Sabtu, 25 Januari 2014

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DIKLATSAR XXVIII

Published by Unknown on Sabtu, 25 Januari 2014  | 35 comments



FOTO SISWA DIKLATSAR PAMOR XXVIII

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kegiatan alam terbuka merupakan sesuatu yang mengandung resiko tetang bahaya keselamatan bagi pelakunya, maka dengan ini PAMOR menyadari tentang hal itu, sebagai organisasi yang terus exsis dikegiatan-kegiatan alam terbuka dan suatu wujud mencapai visi organisasi, hakikat PAMOR, kecintaan yang tinggi terhadap tanah Air Indonesia dan cinta terhadap kelestarian Alam Semesta.
Tanpa mengurangi rasa keagungan terhadap tuhan Yang Maha Kuasa, PAMOR menyadari akan bahaya-bahaya Objektif dari alam itu sendiri, maka Prosedur Operasional Baku (POB) ini kami buat sebagai bentuk pedoman dalam kegiatan DIKLATSAR PAMOR agar tercapainya tatalaksan yang struktural memiliki arti dari setiap aktifitas dan menyadari bahwa kegiatan DIKLATSAR PAMOR merupakan benar-benar bertujuan baik dalam proses regenerasi anggota PAMOR yaitu pengenalan Materi Dasar, Medan Dasar dan Mental Dasar disertai nilai-nilai Afektif, Kognitif dan Psikomotor. 

B.    HAKIKAT PAMOR
1.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang bertaqwa kepada Tuahn Yang Maha Esa
2.     PAMOR adalahmahasiswa pecinta alam yang bertanggung jawab serta senantiasa menjaga diri dari perkataan dan perbuatan tercela
3.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta  alam yang menjunjung tinggi nama dan kehormatan Almamater
4.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berjiwa sportif dan sopan santun serta membela kehormatan sesama insan
5.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berani, tabah dan ulet serta rela menolong demi kemanusiaan
6.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berkepribadian dan memegang teguh disiplin serta cinta terhadap kelestarian alam.
7.     PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang rajin, terampil dan riang gembira.
BAB VI
PENUTUP

Alam dan masyarakat sebagai objek dan partner dari aktivitas PAMOR, adalah wahana untuk menjawab kesenjangan  antara dunia kampus dengan masyarakat. Persepsi demikian hanya dapat dijembatani oleh aktivitas saling mengisi.
Komitmen PAMOR untuk mewujudkan figur mahasiswa yang berkepribadian utuh (Intregated Personality), hanya dapat dimungkinkan apabila iklim ke arah itu tercipta.
Sebagai organisasi yang mengemban citra almamater, maka peranannya tidak lepas dari proses interaksi dengan institut yang terkait, dalam hal ini adalah bidang kemahasiswaan FPOK UPI, karena tidak dapat dipungkiri bahwa PAMOR dapat menjadi media untuk memberi nilai tambah bagi mahasiswa FPOK UPI.
Tanggung jawab untuk menciptakan almamater FPOK UPI di masyarakat, tidak semata hanya kiprah institut. Peranan mahasiswa, sudah saatnya dilibatkan sebagai subyek yang awalnya hanya objek dari suaatu sistem pendidikan. Dengan demikian akan tercipta hubungan harmonis antara pihak institut dengan mahasiswanya.
Pendidikan dan Latihan Dasar XXIII PAMOR ini akan berhasil apabila ada suatu kerjasama baik dari semua pihak serta berpartisipasi aktif dari anggotanya sendiri sebagai pengabdian dari ilmu yang telah didapat dari himpunan ini.
Perhatian dan dorongan dari semua pihak dapat menjadikan PAMOR sebagai partner dalam memasyarakatkan citra positif FPOK UPI. Semoga kegiatan ini akan bermanfaat bagi lingkungan, almamater, nusa dan bangsa serta mendapatkan ridho dari Allah SWT, dan menjadi program kegiatan tahunan yang dapat terlaksana secara optimal.
Amien.


BAB V
KEGIATAN PASCA DIKLATSAR

a.   Evaluasi
b.  Pembuatan Laporan
c.   Penyerahan Laporan
d.  Publikasi
e.   Mabim Dan Pengembaraan

C.    VISI
Menjadikan anggota PAMOR yang tangguh dialam terbuka dan berkarya di dunia nyata.

D.    MISI
Mencetak anggota PAMOR yang memilki loyalitas tinggi dan mampu menjalankan roda organisasi.

E.    TUJUAN UMUM
1.     Mendidik fisik, mental dan intelejensi generasi muda indonesia melalaui pembekalan materi-materi yang berhubungn dengan kegiatan alam terbuka
2.     Mengahasilkan calon anggota yang memiliki sikap keritis, loyalitas tinggi dan tahan terhadap tantangan tinggi baik dari alam maupun manusia serta memahami hakekat PAMOR.
3.     Menghasilkan calon anggota yang memahami teknik hidup di alam terbuka
4.     Menghasilkan angota yang bisa bekerjasama dalam kelompok untuk mencapai visi dan misi PAMOR .
5.     Menghasilkan anggota PAMOR yang dapat meneruskan roda organisasi.
6.     Mendidik pelatih PAMOR yang mampu memanajemen kegiatan alam terbuka, berkualitas, mau bekerjasama dengan berbagai kalangan serta taat terhadap kesepakatan.
Tujuan ini akan dikembangkan lgi dalam berbagai aspek yang bersifat afektif,(sikap) kognitif(pegetahuan) dan psikomotor keterampilan. Dan dijabarkan dalam rancangan kurikulum pendidikan dasar PAMOR.

F.    PRINSIP-PRINSIP KESELAMATAN UMUM
1.     Mengurutkan aktivitas program secara berhati-hati(careully sequence program aktivities)
Secara umum dimaksudkan bagi pengkondisian materi-materi umum/wawasan, materi yang sifatnya lebih khusus dfan memerlukan keterampilan tersendiri (misalnya berbivak poinco regu hingga alam solo). Demikian juga mengenai perlakuan yang diterima oleh siswa. Mulai dengan teguran-teguran ringan hingga teguran dan hukuman yang berat.
2.     Kembangkan kemampuan assessmant/penilaian yang kuat (develop strong assessmant skill). Lebih mengarah pada suatu pola rotasi regu dan observasi, baik yang dilakukan oleh kurikulum kesiswaan. “mengenal dengan baik satu persatu siswa”. Akan memudahkan dalam menerapkan sisyem pendidikan dasar, sesuai dengan yang kita harapkan.
3.     Jangan melakukan “kehematan” pada latihan (don’t economize on training) berkaitan dengan hal safety. Jangan karena tidak ada anggaran maka barang ataupun pengadaan tertentu mengurangi nilai safety procedur yang selama ini kita pegang.
4.     Ujilah arena kegiatan anda (Have your ropes cuorse inspiceted) setiap pelatih harus mengenal dengan baik medan latihan yang akan dijalani oleh siswanya. Dengan begitu, setiap pelatih akan bisa memperkirakan dalam evakuasi ataupun menempatkan sejumlah pelatih ditempat yang dianggap beresiko tinggi.
5.     Mulailah dengan perlahan dan hati-hati (Begin slowli and carefully) berikan instruksi-instruksi yang jelas kapada seluruh siswa, tidak mengurangi perintah ataupaun memberi instruksi yang bertele-tele dan tidak lengkap
6.     Selalu berpijak kepada prosedur keselamatan yang baru (Stay up-to date with current safety procedure) Prosedur-prosedur keselamatan merupakan wacana yang terus berkembang dan tidak kaku. Sebaiknya terus menggali riteratur maupun menggali pengalaman-pengalaman baru dan mengembangkan sikap mau belajar dari orang lain. Termasuk didalamnya peralatan-peralatan baru dan memiliki tingkat keselamatan tiggi.
7.     Berikan sebuah contoh yang baik ( Set a good example ) Seorang pelatih merupakan teladan bagi siswa. Jika pelatih bersikap sewenang-wenang ataupun memberikan contoh yang tidak baik , siswa tidak akan melakukan protes namun menunggalkan corengan negatif terhadap pelatih
8.     Bertindaklah   hati-hati dalam melakukan hal baru dan berbeda(be careful about going something new and different).hal ini bisa berati medan dan sistemnya yang baru ataupun para pelatihnya yang baru terlibat dan belum memiliki gambaran kegiatan.oleh karena itu,koordinasi  antara bidang-bidang yang terkait sangatlah diperlukan.

D.    CATATAN:
    Hal-Hal Lain Yang Dianggap Perlu Untuk Kelancaran Kegiatan Diklatsar Akan Disesuaikan Kemudian Sesuai Kemudian

BAB IV
MATERI DAN KEGIATAN DIKLATSAR PAMOR

A.      MATERI
1.     Navigasi Darat
2.     Sar
3.     Penyebrangan Basah
4.     Long Mrch
5.     Survival
6.     Tidur Pohon
7.     Orad
8.     Rock Climbing
9.     Keorganisasian
10.   Manajmen Perjalanan

B.      KEGIATAN
1.      Binjas
2.      Makan
3.      Solat
4.      Masak
5.      Upacara Pembukaan
6.      Upacara Penutupan
7.      Sosped
8.      Interksi Sosial
9.      Menulis Kegiatan Harian
10.    Pergantian Danru
11.    Evaluasi Materi
12.    Evaluasi Kegiatan
13.    Evaluasi Brifing

C.      LAIN-LAIN
1.       Penjualan Formulir
2.       Pengembalian Formulir
3.       Tes  Fisik
4.       Tes Kesehatan
5.       Interview


G.    PERTOLONGAN UMUM : 
1.     Setiap pelatih lapangan yang bertugas mengenal medan latihan dan jalur evakuasi  terdekat, efektif  dan telah memiliki balai kesehatan  yang sudah dirujuk sebelumnya.
2.     Panitia menyiapkan kendaraaan khusus untuk kepentingan medis.
3.     Setiap obat-obatan standar bisa di bawa ke lapangan dan base medis
4.     Base medis menyiapkan air hangat, sleeping bag dan obat-obatan
5.     Base komunikasi yang menghubungkan komunikasi antara lapangan, posko utama(sekretariat) dan pihak lain







BAB II
PELAKSANA

Ø  PANITIA
Panitia adalah anggota PAMOR penyelenggara Diklatsar PAMOR yang terus mendukung kesuksesan setiap kegiatan Diklatasar PAMOR baik pada saat Pradik, MO dan pasca diklatsar.

1.     Panitia aktif
·         Adalah anggota PAMOR yang  masih aktif kuliah sekaligus terlibat langsung dalam penyelenggaraan Diklatsar PAMOR
·         Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah tetapi dipercaya dan diberi tugas oleh Danlat untuk  terlibat langsung dalam kegiatan diklatsar sehingga mempunyai tugas tersendiri sesuai bidang yang diberikan oleh Danlat.
·         Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah tapi mengajukan diri untuk menjadi panitia aktif  dan siap ditugaskan dibidang apa saja.
·         Struktur panitia diklatsar PAMOR adalah sebagai berikut:
a.   Penanggung Jawab
b.   Komandan Latihan
c.   Wakil Danlat
d.   Sekertaris
e.   Bendahara
f.Bidang Kurikulum
g.   Oprasional Lapangan
h.   Humas
i. Bidang Acara:
j. Bidang Dokumentasi
k.   Bidang P3K
l. Bidang Logistik
m.  Bidang Konsumsi
n.   Dansis
o.   Bidang Tata Tertib
p.   Bidang Tata tertib Kolat

3.  Bertanggung jawab kepada DANLAT
KURIKULUM
1.   Menetukan kegiatan materi Pra-PD dan PD.
2.   Merekomendasikan Instuktur Materi
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
DANPUR
1.   Membuat perencanaan menu.
2.   Memasak makanan untuk instruktur dan siswa PD.
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
P3K
1.   Mempersiapkan test medis selama Pra-PD.
2.   Mempersiapkan medis untuk kegiatan Pra-PD dan PD.
3.   Mengawasi kondisi medis siswa selama PD.
4.   Bertanggung jawab kepada DANLAT.
DANSIS
1.   Mempersiapkan siswa selama Pra-PD dan PD.
2.   Penghubung antara panitia dan siswa.
3.   Memantau sisi soft skill selama Pra-PD dan PD.
4.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
TATIB KOLAT
1. Menjadi penghubung jika terjadi masalah internal antar kolat
2. Pencair suasana jika terjadi masalah antar kolat
3. Memberi solusi terhadap masalah-masalah antar kolat tapi tidak memberikan keputusan.
4.Bertanggung jawab kepada DANLAT


Catatan :
Semua tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, adapun hal-hal tambahan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan melalui kebijakan DANLAT. selain itu,  setiap panitia dan instruktur harus selalu siaga demi tercapinya kesuksesan DIKLATSAR PAMOR.





4.Melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap bidang-bidang yang ada di bawahnya.
TATIB
1.   Menjaga kelancaran dan ketertiban kegiatan Pra-PD dan PD
2.   melakukan evaluasi kegiatan siswa atas persetujuan Danlat. 
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT.
BENDAHARA
1.   Mengatur keuangan PD dan Pra-PD.
2.   Bertanggung jawab kepada DANLAT.
SEKRETARIS
1.   Membuat format surat-surat yang berhubungan dengan Pra-PD dan PD.
2.   Mendata dan mengeluarkan surat-surat selama Pra-PD dan PD.
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT.
SEKSI ACARA
1.   Membuat penjadwalan seleruh kegiatan Diklatsar
2.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
HUMAS
1.  Mempersiapkan perijinan untuk seluruh kegiatan Pra-PD dan PD.
2.  Memberitahu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Pra-PD dan PD kepada panitia dan luar panitia
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
DOKUMENTASI
1.   Membuat foto-foto kegiatan Pra-PD dan PD.
2.   mempublikasikan Kegiatan Diklatsar PAMOR
3.   Membuat catatan keseluruhan yang diserahkan kepada DANLAT
4.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
SIOP
1.   Melakukan survey untuk tempat dan long march PD.
2.   Bertanggungjawab penuh terhadap seluruh tempat kegiatan.
3.   Bertanggung jawab kepada DANLAT
LOGISTIK
1.   Mempersiapkan alat-alat untuk kegiatan Pra-PD dan PD.
2.   Bertangungjawab terhadap semua peralatan umum Diklatsar

2. Panitia Pasif
Adalah seluruh anggota PAMOR yang telah lulus kuliah tapi tidak terlibat langsung dalam kegiatan Diklatsar PAMOR dan tidak tercantum dalam srtuktur Panita Aktif.

Ø                 INSRTUKTUR
Insrtuktur merupakan salah satu unsur pendidikan dasar PAMOR yang sangat berkaitan dengan siswa yaitu sebagai pelatih keterempilan dan fasilitator kegiatan. Salah satu keberhasilan  Diklatsar sangat tergantung pada para  Instruktur, baik yang  berhubungan langsung dengan siswa maupun tidak. intruktur dibagi menjadi dua yaitu sebagai Instruktur materi  dan instuktur kegiatan siswa.

1.  Insrtuktur Materi
Seorang pelatih yang telah dan dianggap menguasai materi, teknik-teknik berkegiatan dialam terbukadan bisa menyampaikannya. Oleh sebab itu seorang instuktur materi  harus bisa memberikan contoh  bagi parasiswa tentang aplikasi dari materi yang diberikan.

2.  Insrtuktur Kegiatan
Instruktur kegiatan adalah sebagai  pelatih fasilitator yang mengikuti setiap kegiatan Diklatsar, pendorong perkembangan yang positif di antara siswa dalam setiap kegiatan Diklatsar. Istilah yang sering disebut erat kaitannya dengan kesiswaan, menjembatani antara siswa, kegiatan dan panitia secara keseluruhan.

Ø                 SISWA
Adalah peserta kegiatan Diklatsar PAMOR yang sudah diseleksi dan memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh Rangkaian kegiatan Diklatsar PAMOR.





BAB III
PERSYARATAN, TATA TERTIB, SANGSI DAN JOBDESC
DALAM PRADIK DAN MEDAN OPRASI

I.   PRADIK
A.      PERSYARATAN
1.     PANITIA
Ø  Panitia aktif
a.   Mengikuti kegiatan diklatsar PAMOR dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
b.   Siap ditugaskan di bidang Apa saja.
c.   Mengikuti sekolah Instruktur Diklatsar PAMOR
d.   Memeahami SOP Diklatsar PAMOR
e.   Memahami dan bertanggung jawab terhadap Tugas

Ø  Panitia Pasif
a.   Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah
b.   Tidak diminta menjadi panitia aktif
c.   Mengikuti ketentuan jika mengajukan diri sebagai panitia aktif

2.  INSTRUKTUR
Ø  Instruktur materi
a.   Anggota PAMOR atau diluar Anggota PAMOR yang Menguasai, memahami dan mampu menyampaikan materi kegiatan-kegiatan alam terbuka sesuai dengan silabus dari kurikulum Diklatsar
b.   Direkomendasikan dari bidang kurikulum dan Danlat sesuai dengan poin satu

Ø  Instruktur Kegiatan
a.   Anggota PAMOR yang masih aktif kuliah
b.   Mengikuti sekolah instruktur
c.   Memeahami SOP, memahami Kurikukulum Diklatsar  dan memahami kegiatan Diklatsar
d.   Ditugaskan oleh Danlat


b.  Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c.     Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.
·     Kesalahan yang sama.
-      Untuk kesalahan pertama (pribadi) diberi peringatan oleh Danlat atau panitia yang berwenang.
-      Untuk kesalahan selanjutnya, sanksi yang berikan lebih berat dari sebelumnya.
·     Untuk kesalahan fatal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Danlat, sanksi berupa pemulangan dari lokasi kegiatan.

2. Siswa
a.   Sanksi fisik (push-up, sit up, back up, menulis laporan dll) dan sanksi mental diberikan saat kegiatan yang didominasi oleh kegiatan mental.
b.   Sanksi mental (gertakan, dll) diberikan saat kegiatan yang banyak menguras tenaga siswa

A.    JOB DESCRIPTION KEGIATAN DIKLATSAR

PENANGGUNGJAWAB
1.   Mengontrol dan bertanggungjawab terhapad Kegiatan Diklatsar
DANLAT
1.  Mengatur, memberi keputusan dan kebijakan dalam kegiatan Diklatsar PAMOR
2.   Memberi tugas dan mengontrol setiap job des yang dilaksanakan.
3.   Melakukan evaluasi breafing

k.   Tidak diperkenankan membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, dan barang-barang lain yang dilarang oleh hukum.
l.    Bila berpapasan dengan anggota PAMOR berteriak “PAMOR” dengan suara lantang, tegas dan sungguh-sungguh.
m.  Lima langkah lari dalam hal baris-berbaris (apel, upacara, dan pelaporan).
n.   Melakukan pelaporan diawal dan diakhir kegiatan oleh perwakilan siswa. Isi laporan : “PAMOR,PAMOR,PAMOR Lapor”, Nama …, No. Siswa …, beserta … (jumlah siswa yang ada) … orang siswa PAMOR, “PAMOR” (diteriakan oleh seluruh siswa yang ada).
o.   Sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan doa bersama.
p.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.

Ø Tata Tertib Upacara
a.  pakaian upacara berupa : kemeja flannel lengan panjang, sabuk, celana lapangan, topi rimba, sepatu militer, dan mengenakan ransel serta atribut PAMOR secara rapi.
b.  Sebelum upacara dimulai siswa sudah berbaris di lapangan dan siap mengikuti upacara.
c.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.
 
Ø Tertib Penggunaan Alat
b.  Tidak menggunakan dan menyimpan barang-barang diluar Bivouac saat tidur.
c.  Tidak meningalkan barang di lokasi kegiatan.
d.  Menyimpan barang dalam keadaan rapi.
e.  Menjaga kebersihan  alat-alat pribadi dan kelompok.
f.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.
                                                                                              
B.   SANGSI
1. Panitia Dan Insrtuktur
a. Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat dan tatib kolat yang berwenang

3.     SISWA
Ø  Syarat Peserta
a. Mahasiswa/mahasiswi FPOK
b. Mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran.
c. Membayar biaya pendaftaran.

Ø  Syarat Siswa Pra-Pendidikan dan Latihan Dasar
a.   Memenuhi syarat peserta.
b.   Mengikuti pembukaan Pra-Pendidikan dan Latihan Dasar.
c.   Jika siswa tidak dapat mengikuti pembukaan Pra-Pendidikan Dan Latihan Dasar, maka diambil kebijakan menurut Komandan Latihan (Danlat)

Ø  Syarat Kelulusan
a.   Memenuhi syarat siswa.
b.   Dinyatakan sehat oleh dokter melalui surat keterangan dokter dan dapat dipertanggungjawabkan
c.   Absensi minimal 60% dari total pertemuan.

B.      TATATERTIB
1.  PANITIA
Ø Panitia Aktif
a.   Memakai atribut PAMOR jika mengikuti kegiatan (syal wajib digunakan).
b.   Tidak memerintah, menghukum atau berhubungan langsung dengan siswa, kecuali dalam keadaan memaksa.
c.   Tidak mengganggu jalannya kegiatan.
d.   Pada saat mengikuti materi kelas tidak makan, minum dan merokok.
e.   Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f.      Menjaga kehormatan pribadi dan organisasi PAMOR.
g.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.

Ø Panitia Pasif
a.    Memakai atribut PAMOR jika mengikuti kegiatan (syal wajib digunakan).
b.   Tidak memerintah, menghukum atau berhubungan langsung dengan siswa, kecuali dalam keadaan memaksa.
c.  Tidak mengganggu jalannya kegiatan.
d.   Pada saat mengikuti materi kelas tidak makan, minum dan merokok.
e.   Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f.   Menjaga kehormatan pribadi dan organisasi PAMOR.
g.  Aturan tambahan ditentukan kemudian

2.     INSTRUKTUR
Ø Instruktur materi
a.      Hadir 15 menit sebelum kegiatan berlangsung.
b.   Berpakaian rapi, sopan dan disesuaikan dengan jenis kegiatan.
·     Materi kelas :
-   Kemeja.
-   Celana panjang atau rok.
-   Sepatu tertutup.
·     Lapangan
Disesuaikan dengan bentuk kegiatan.
·     Olahraga
-   Pakaian olahraga.
-   Sepatu olahraga.
c.Memakai aribut PAMOR (diwajibkan menggunakan syal) bagi anggota PAMOR.
d.          Tidak merokok didepan siswa selama kegiatan berlangsung.
e.Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f. Didepan siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU” terhadap instruktur yang lain.
g.Menjaga kehormatan instruktur dan organisasi PAMOR.
i.    Menjadi safety guard selama kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar berlangsung.
j.    Aturan tambahan ditentukan kemudian.

2. Panitia Dan Instruktur Yang Tidak Bertugas
a.   Segala tindakan dilakukan atas sepengetahuan Danlat.
b.   Tidak mengganggu kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar.
c.   Membantu kelancaran kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar.
d.   Pada saat mengikuti materi tidak makan, minum dan merokok didepan siswa.
e.   Berbicara sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f.    Menjaga kehormatan pribadi dan organisasi.
g.   Menjadi safety guard selama kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar berlangsung. 
h.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.

3. Siswa
Ø Tata Tertib Umum Siswa
a.   Rapi, sopan disesuaikan dengan kegiatan dan memakai atribut siswa.
b.   Bersikap sopan selama kegiatan berlangsung.
c.   Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar selama kegiatan berlangsung.
d.   Menjaga kebersihan dan tidak merusak lokasi kegiatan.
e.   Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan.
f.    Memanggil “BAPAK” atau “IBU” kepada anggota PAMOR.
g.   Mentaati tugas dan perintah yang diberikan oleh instruktur.
h. Menjawab Panggilan “SISWA” atau “PERHATIAN SISWA” dengan teriakan “SIAP PAMOR”.
i.    Menjaga nama baik siswa dan organisasi PAMOR.
j.    Tidak diperkenankan merokok selama kegiatan berlangsung.
k.   Mengikuti seluruh tahap kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar dari awal sampai akhir.
l.     Persyaratan ditentukan kemudian

Catatan :
1. Bila siswa tidak dapat mengikuti kegiatan karena alasan medis dengan batas waktu maksimal 24 jam, siswa tersebut dinyatakan tidak dapat lagi mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar.
2.  Bila siswa tidak dapat mengikuti kegiatan karena alasan non-medis yang jelas dengan batas waktu maksimal 12 jam, siswa tersebut dinyatakan tidak dapat lagi mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar.
3.  Alasan medis berdasarkan laporan tim medis yang bertanggungjawab.
4.  Alasan non-medis berdasarkan laporan panitia yang bertanggungjawab atas kondisi siswa.
5.  Keputusan tentang hal-hal diatas diputuskan oleh musyawarah kolat dan diputuskan oleh Danlat.

B. TATATERTIB
1. Panitia Dan  Instruktur Yang Sedang Bertugas
Mengkonfirmasikan kesiapan bertugas kepada Danlat paling lambat 15 menit sebelum kegiatan.
a.   Berpakaian rapi, sopan, dan disesuaikan dengan jenis kegiatan.
b.   Tidak membawa dan meminum minuman keras atau pun obat-obatan terlarang
c.   Memakai atribut PAMOR (diwajibkan memakai syal)
d.   Tidak makan, minum dan merokok di depan siswa selama kegiatan.
e.   Berbicara sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f.    Didepan siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU”.
g.   Tidak melakukan tindakan atau kegiatan yang dapat mencelakakan siswa dan instruktur lainnya.
h.   Menjaga kehormatan instruktur dan organisasi PAMOR
i.    Tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan siswa dan instruktur lainnya.
j.    Melaksanakan tugas yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.
k.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.


Ø  Instruktur Kegiatan
a.   Hadir 15 menit sebelum kegiatan berlangsung.
b.     Berpakaian rapi, sopan dan disesuaikan dengan jenis kegiatan.
·     Materi kelas :
-      Kemeja.
-      Celana panjang atau rok.
-      Sepatu tertutup.
·     Lapangan
Disesuaikan dengan bentuk kegiatan.
·     Olahraga
-    Pakaian olahraga.
-    Sepatu olahraga.
c. Memakai aribut PAMOR (diwajibkan menggunakan syal).
d.   Tidak merokok didepan siswa selama kegiatan berlangsung.
e.     Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f.    Didepan siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU” terhadap instruktur yang lain.
g.   Menjaga kehormatan instruktur dan organisasi PAMOR.
h.    Tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan siswa dan instruktur lainnya.
                               i.   Melaksanakan tugas yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.
J.  Aturan tambahan ditentukan kemudian.



 3.   SISWA
Ø Tata Tertib Umum Siswa
a.   Siswa harus hadir 5 menit sebelum kegiatan dimulai.
b.   Berpakaian rapi, sopan, sesuai dengan kegiatan dan memakai atribut siswa.
c.   Bersikap sopan selama kegiatan berlangsung.
d.   Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar selama kegiatan berlangsung.
e.   Menjaga kebersihan dan tidak merusak lokasi kegiatan.
f.   Tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan.
g.   Memanggil “BAPAK” dan “IBU” kepada anggota PAMOR
h.   Mentaati tugas dan perintah instruktur.
i.    Menjawab panggilan “SISWA” atau “PERHATIAN SISWA” dengan teriakan “SIAP PAMOR”.
j.    Menjaga nama baik siswa dan organisasi PAMOR.
k.   Tidak diperkenankan membawa obat-obataan terlarang, minuman keras, dan barang-barang lain yang dilarang oleh hukum.
l.    Tidak diperkenankan merokok selama kegiatan.
m.  Sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan doa bersama.
n.   Memakai atribut siswa selama kegiatan.
o.   Aturan tambahan ditentukan kemudian
Ø Tata Tertib Olahraga
a.   Siswa sudah berbaris di lapangan olahraga dalam keadaan siap, 5 menit sebelum kegiatan dimulai.
b.   Berpakaian olahraga
c.   Mengikuti kegiatan olahraga dengan sungguh-sungguh.
d.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.

Ø Panitia Pasif
1.   Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah.
2.   Mengikuti ketentuan jika mengikuti kegiatan dilapangan

2. INSTRUKTUR
Ø Instruktur materi
a.   Anggota PAMOR atau diluar Anggota PAMOR yang menguasai, memahami dan mampu menyampaikan materi kegiatan-kegiatan alam terbuka sesuai dengan silabus dari kurikulum Diklatsar
b. Direkomendasikan dari bidang kurikulum dan Danlat sesuai dengan poin satu.

Ø Instruktur Kegiatan
a.   Anggota PAMOR yang masih aktif kuliah.
b.   Ditugaskan oleh Danlat.
c.   Mengikuti sekolah instruktur.
d.   Memeahami SOP, memahami Kurikukulum Diklatsar  dan memahami kegiatan Diklatsar

3. SISWA
Ø Syarat Siswa
a.   Dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan Pra-Pendidikan dan Latihan Dasar.
b.   Mendapat surat izin orang tua yang telah dikonfirmasikan langsung kepada panitia
c.   Dinyatakan lulus tes fisik dan cek medis.
d.   Dinyatakan lulus setelah mengikuti sidang terakhir pradik
e.   Persyaratan ditentukan kemudian
Ø Syarat Kelulusan Pendidikan dan Latihan Dasar
a.   Memenuhi syarat siswa Pendidikan dan Latihan Dasar.

b.   Untuk dua pertemuan materi kedua, setiap ketidaktahuan antar siswa tentang kelengkapan satu angkatan dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
c.   Untuk pertemuan-pertemuan materi selanjutnya, setiap ketidaklengkapan satu angkatan dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.

Ø Khusus.
Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari keanggotaan siswa PAMOR.

Ø Keterangan
a. Bentuk hukuman diserahkan kepada panitia yang berwenang mengurus tentang tata tertib atau kepada Danlat dengan jenis hukuman sebagai berikut:
-                                      Push-up                                                          
-                                      Squat-thrust                    
-  Squat-jump                                             
-  Jalan jongkok (1 seri = 50 m)
-  Sit-up                                                      
-  Pull-up (1 seri= 5 kali)
-  Back-up                                                   
-  Push-up berantai
b. Jumlah hukuman maksimal seluruh pelanggaran kegiatan kecuali pelanggaran waktu (point sanksi B,C,D) adalah 5 seri.
c. Untuk pelanggaran waktu jumlah hukuman maksimal 5 seri.


II.  MEDAN OPERASI
i.      PERSYARATAN
1.                                                          PANITIA
a.  Panitia aktif
a.   Mengikuti kegiatan diklatsar PAMOR dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
b.   Memahami SOP Diklatsar PAMOR.
c.   Mengikuti sekolah Diklatsar.
d.   Memahami dan bertanggung jawab terhadap Tugas.
Ø Tata Tertib Kelas
a.   Siswa harus hadir di kelas 5 menit sebelum materi dimulai.
b.   Pakaian kegiatan berupa kemeja lapangan berbahan flannel lengan panjang,  celana PDL dan sepatu PDL militer.
c.   Ketua angkatan melapor kepada instruktur atau pemberi materi bertugas bahwa siswa siap melaksanakan kegiatan. Isi laporan : “Lapor “, Nama …, No. Siswa …, beserta (jumlah siswa yang hadir) … orang siswa PAMOR, “ PAMOR” (diteriakan oleh seluruh siswa yang hadir di kelas). Laporan dilakukan pada awal dan akhir kegiatan.
d.  Dilarang makan, minum dan merokok didalam kelas.
e.   Tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu jalannya materi kelas.
f.   Mengikuti materi kelas dengan sungguh-sungguh.
g.   Aturan tambahan ditentukan kemudian.


C.  SANGSI
1.  PANITIA
Ø Pantia aktif
a. Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi   peringatan oleh Danlat dan tatib kolat yang berwenang.
b.  Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c. Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.

Ø Panitia Pasif
a. Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat dan tatib kolat yang berwenang.
b. Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c. Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.

2. INSTRUKTUR
Ø Instruktur Materi
Dikondisikan dengan situasi lapangan sesuai dengan materi dan dihubungkan dengan kesalahan tersebut mengingat pemateri bisa dari anggota PAMOR atau diluar PAMOR.

Ø Instruktur Kegiatan
a.  Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat atau panitia yang berwenang.
b. Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c. Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.
                                                                                                                                                                                              
3. SISWA
Ø Waktu.
a.   Untuk empat pertemuan materi pertama, setiap keterlambatan 10 menit dikenakan sanksi berupa peringatan. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 15 menit, dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
b.   Untuk empat pertemuan materi kedua, setiap keterlambatan 5 menit dikenakan sanksi berupa peringatan. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 10 menit, dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
c.   Untuk empat pertemuan materi ketiga, setiap keterlambatan 10 menit dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 10 menit sanksi bertambah 1 seri hukuman.
d.   Untuk pertemuan-pertemuan materi selanjutnya, setiap keterlambatan 5 menit dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 5 menit sanksi bertambah 1 seri hukuman.

Ø Kelengkapan Atribut Siswa.
a.Untuk dua pertemuan materi pertama, setiap ketidaklengkapan atribut dikenakan sanksi berupa peringatan.
b. Untuk dua pertemuan materi kedua, jika lebih dari satu jenis ketidaklengkapan atribut dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
c. Untuk pertemuan-pertemuan materi selanjutnya, setiap satu jenis ketidaklengkapan atribut dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.

Ø Pelaksanaan Kegiatan.
a.   Untuk dua pertemuan materi pertama, setiap pelanggaran tata tertib diberi sanksi berupa peringatan.
b. Untuk pertemuan materi selanjutnya, setiap pelanggaran tata tertib dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.

Ø Kebersamaan Siswa.
Untuk empat pertemuan materi pertama, setiap pelanggaran berupa ketidaklengkapan jumlah siswa dikenakan sanksi berupa peringatan.

Filed in : , ,
ADMIN PAMOR

AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM

35 komentar:

  1. kami dari orpala X-PAS Borneo Kalimantan selatan, mohon dan meminta izin mengadaptasi SOP dari PAMOR..salam lestari

    BalasHapus
  2. MOHON IZIN UNTUK MENGADOPSI UNUK DI JADIKAN BAHAN REFERENSI SOP DARI PAMOR. KAMI DARI MAPALA MITRA LAMPUNG. SALAM LESTARI!!!!

    BalasHapus
  3. mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi untuk pembuatan SOP DIKLATSAR MAGUPALA, kami dari MAPALA MAGUPALA FKIP UNIB. terima kasih dan SALAM LESTARI!!

    BalasHapus
  4. Salam Lestari,,
    izin copas gan, buat referensi kami dari BAHIPA Purwakarta.
    Makasih banyak gan,,

    BalasHapus
  5. mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi SOP kegiatan kaderisasi Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian, Univ. Bengkulu. Terimakasih dan JAYA selalu PAMOR!

    BalasHapus
  6. Mohon izin untuk menjadikan sebagai referensi SOP, terimakasih

    BalasHapus
  7. Salam Lestari....

    Kami dari Pencinta Alam Timor-Leste " Explore & Preserve Nature - GERHANA....mohon ijin menjadikan SOP PANMOR sebagai referensi...

    sekian dan terima kasih

    BalasHapus
  8. assalamualaikum admin. mohon maaf sebelumnya. mohon di perbaiki tataletak dan susunan isi . karan banyaknya isi yang salah letak seperti contoh poin sangsi terletak di poin persyaratan atau tatatertib sehingga dalam pembacaannya membuat salah memahami. demi kenyamanan pembaca mohon kiranya secepatnya di perbaiki.....

    salam lestari dari kumpala pariaman.

    BalasHapus
  9. kami dari KORPA meminta izin mengadopsi sebagian dari sop PAMOR lestari!!!

    BalasHapus
  10. mohon izin untuk menjadikan refrensi terimakasih

    BalasHapus
  11. mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi SOP kegiatan Mapala FKIP Unsyiah. LESTARIIII

    BalasHapus
  12. mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi untuk pembuatan SOP DIKLATSAR PALASENA, kami dari PALASENA. terima kasih dan SALAM KEDUA KAKI!!

    BalasHapus
  13. mohon izin mengadopsi SOP sebagai referensi kegiatan..
    salam lestari ..!!!

    BalasHapus
  14. Salam Lestari!!!

    Mohon izin untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar,,,

    BalasHapus
  15. mohon ijin dijadikan panduan..kami dari Pecinta Alam Sendol Adventure Bima NTB

    BalasHapus
  16. Mohon ijin untuk menjadikan tulisan di atas sebagai acuan DIKLATSAR MDMC Provinsi BANTEN.
    Kebetulan saya teman anggota/alumni PAMOR yakni alm. Doly, walau sekarang beliau telah meninggal dunia.

    BalasHapus
  17. Mohon ijin untuk untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar..
    Salam lestari..

    BalasHapus
  18. Mohon ijin untuk untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar PRIPALA MEKONGGA..
    Salam lestari..

    BalasHapus
  19. Mohon izin untuk dijadikan sop diklatsar DIMPA FELA UMMU

    BalasHapus
  20. Mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi Sop Diklatsar
    Kami dari Sispala MANDALAWANGI Bandung

    BalasHapus
  21. Assalamu'alaikum, mohon izin untuk dijadikan referensi SOP Diklatsar ...
    Salam lestari ..

    BalasHapus
  22. Kami dari SURAUNG izin untuk dijadikan refernsi SOP diksar , trimakasih

    BalasHapus
  23. Salam Lestari.
    Salam persaudaraan.

    Mohon izin mengadopsi beberapa tulisan di atas sebagai referensi.

    BalasHapus
  24. salam lestari
    salam persahabatan
    kami dari tapala ,ketapang kalimantan barat meminta izin mengadopsi beberpa tulisan di atas sebagai referensi

    BalasHapus
  25. Mohon ijin mempelajari sebagai bahan referensi fan melengkapi sop yg sdh ada.. Haturnuhun... Salam lestari

    BalasHapus
  26. salam lestari
    salam persahabatan
    kami dari Mahanala Yogyakarta meminta izin mengadopsi beberpa tulisan di atas sebagai referensi🙏

    BalasHapus
  27. Salam Persaudaraan 🙏
    Kami Dari Mapala Adikara Universitas Panca Sakti Bekasi Izin Mengadopsi Tulisan Di Atas Untuk Referensi Dan Sop
    Salam Lestari 🙏

    BalasHapus
  28. Salam Lestari!!
    Kami dari MAPALA POLIWANGI ijin mengadopsi tulisan di atas untuk referensi SOP diksar kami.
    Salam Lestari

    BalasHapus
  29. salam lestari!!!
    Kami dari Figure Mapala Kalimantan Tengah, Izin unutuk meminta SOP mapala pamor sebagai refrensi kami.
    Terimakasih.

    BalasHapus
  30. salam lestari !!
    izin karya tulisnya menjadi referensi

    BalasHapus

    If you would like to receive our RSS updates via email, simply enter your email address below click subscribe.

Discussion

DIKLATSAR PAMOR XXVIII
© 2013 PENA ALAM . WP Theme-junkie converted by Bloggertheme9
Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top