FOTO SISWA DIKLATSAR PAMOR XXVIII
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kegiatan alam
terbuka merupakan sesuatu yang mengandung resiko tetang bahaya keselamatan bagi
pelakunya, maka dengan ini PAMOR menyadari tentang hal itu, sebagai organisasi
yang terus exsis dikegiatan-kegiatan alam terbuka dan suatu wujud mencapai visi
organisasi, hakikat PAMOR, kecintaan yang tinggi terhadap tanah Air Indonesia
dan cinta terhadap kelestarian Alam Semesta.
Tanpa
mengurangi rasa keagungan terhadap tuhan Yang Maha Kuasa, PAMOR menyadari akan
bahaya-bahaya Objektif dari alam itu sendiri, maka Prosedur Operasional Baku
(POB) ini kami buat sebagai bentuk pedoman dalam kegiatan DIKLATSAR PAMOR agar
tercapainya tatalaksan yang struktural memiliki arti dari setiap aktifitas dan
menyadari bahwa kegiatan DIKLATSAR PAMOR merupakan benar-benar bertujuan baik
dalam proses regenerasi anggota PAMOR yaitu pengenalan Materi Dasar, Medan
Dasar dan Mental Dasar disertai nilai-nilai Afektif, Kognitif dan Psikomotor.
B. HAKIKAT PAMOR
1.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang bertaqwa
kepada Tuahn Yang Maha Esa
2.
PAMOR adalahmahasiswa pecinta alam yang
bertanggung jawab serta senantiasa menjaga diri dari perkataan dan perbuatan
tercela
3.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang menjunjung tinggi nama dan
kehormatan Almamater
4.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berjiwa
sportif dan sopan santun serta membela kehormatan sesama insan
5.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berani,
tabah dan ulet serta rela menolong demi kemanusiaan
6.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang berkepribadian
dan memegang teguh disiplin serta cinta terhadap kelestarian alam.
7.
PAMOR adalah mahasiswa pecinta alam yang rajin,
terampil dan riang gembira.
BAB
VI
PENUTUP
Alam dan masyarakat
sebagai objek dan partner dari aktivitas PAMOR, adalah wahana untuk menjawab
kesenjangan antara dunia kampus dengan
masyarakat. Persepsi demikian hanya dapat dijembatani oleh aktivitas saling
mengisi.
Komitmen PAMOR untuk
mewujudkan figur mahasiswa yang berkepribadian utuh (Intregated Personality),
hanya dapat dimungkinkan apabila iklim ke arah itu tercipta.
Sebagai organisasi
yang mengemban citra almamater, maka peranannya tidak lepas dari proses
interaksi dengan institut yang terkait, dalam hal ini adalah bidang
kemahasiswaan FPOK UPI, karena tidak dapat dipungkiri bahwa PAMOR dapat menjadi
media untuk memberi nilai tambah bagi mahasiswa FPOK UPI.
Tanggung jawab untuk
menciptakan almamater FPOK UPI di masyarakat, tidak semata hanya kiprah
institut. Peranan mahasiswa, sudah saatnya dilibatkan sebagai subyek yang
awalnya hanya objek dari suaatu sistem pendidikan. Dengan demikian akan
tercipta hubungan harmonis antara pihak institut dengan mahasiswanya.
Pendidikan dan
Latihan Dasar XXIII PAMOR ini akan berhasil apabila ada suatu kerjasama baik
dari semua pihak serta berpartisipasi aktif dari anggotanya sendiri sebagai
pengabdian dari ilmu yang telah didapat dari himpunan ini.
Perhatian dan
dorongan dari semua pihak dapat menjadikan PAMOR sebagai partner dalam
memasyarakatkan citra positif FPOK UPI. Semoga kegiatan ini akan bermanfaat
bagi lingkungan, almamater, nusa dan bangsa serta mendapatkan ridho dari Allah
SWT, dan menjadi program kegiatan tahunan yang dapat terlaksana secara optimal.
Amien.
BAB V
KEGIATAN PASCA DIKLATSAR
a.
Evaluasi
b. Pembuatan
Laporan
c.
Penyerahan Laporan
d. Publikasi
e.
Mabim Dan Pengembaraan
C. VISI
Menjadikan anggota PAMOR yang tangguh
dialam terbuka dan berkarya di dunia nyata.
D.
MISI
Mencetak
anggota PAMOR yang memilki loyalitas tinggi dan mampu menjalankan roda
organisasi.
E. TUJUAN UMUM
1.
Mendidik fisik, mental dan intelejensi generasi
muda indonesia melalaui pembekalan materi-materi yang berhubungn dengan
kegiatan alam terbuka
2.
Mengahasilkan calon anggota yang memiliki sikap
keritis, loyalitas tinggi dan tahan terhadap tantangan tinggi baik dari alam
maupun manusia serta memahami hakekat PAMOR.
3.
Menghasilkan calon anggota yang memahami teknik
hidup di alam terbuka
4.
Menghasilkan angota yang bisa bekerjasama dalam
kelompok untuk mencapai visi dan misi PAMOR .
5.
Menghasilkan anggota PAMOR yang dapat meneruskan
roda organisasi.
6.
Mendidik pelatih PAMOR yang mampu memanajemen
kegiatan alam terbuka, berkualitas, mau bekerjasama dengan berbagai kalangan
serta taat terhadap kesepakatan.
Tujuan
ini akan dikembangkan lgi dalam berbagai aspek yang bersifat afektif,(sikap)
kognitif(pegetahuan) dan psikomotor keterampilan. Dan dijabarkan dalam
rancangan kurikulum pendidikan dasar PAMOR.
F. PRINSIP-PRINSIP KESELAMATAN UMUM
1.
Mengurutkan aktivitas program secara
berhati-hati(careully sequence program aktivities)
Secara umum dimaksudkan bagi
pengkondisian materi-materi umum/wawasan, materi yang sifatnya
lebih khusus dfan memerlukan keterampilan tersendiri (misalnya berbivak poinco
regu hingga alam solo). Demikian juga mengenai perlakuan yang diterima oleh
siswa. Mulai dengan teguran-teguran ringan hingga teguran dan hukuman yang
berat.
2.
Kembangkan kemampuan assessmant/penilaian yang
kuat (develop strong assessmant skill). Lebih mengarah pada suatu pola rotasi
regu dan observasi, baik yang dilakukan oleh kurikulum kesiswaan. “mengenal
dengan baik satu persatu siswa”. Akan memudahkan dalam menerapkan sisyem
pendidikan dasar, sesuai dengan yang kita harapkan.
3.
Jangan melakukan “kehematan” pada latihan (don’t
economize on training) berkaitan dengan hal safety. Jangan karena tidak ada
anggaran maka barang ataupun pengadaan tertentu mengurangi nilai safety
procedur yang selama ini kita pegang.
4.
Ujilah arena kegiatan anda (Have your ropes cuorse
inspiceted) setiap pelatih harus mengenal dengan baik medan latihan yang akan
dijalani oleh siswanya. Dengan begitu, setiap pelatih akan bisa memperkirakan
dalam evakuasi ataupun menempatkan sejumlah pelatih ditempat yang dianggap
beresiko tinggi.
5.
Mulailah dengan perlahan dan hati-hati (Begin
slowli and carefully) berikan instruksi-instruksi yang jelas kapada seluruh
siswa, tidak mengurangi perintah ataupaun memberi instruksi yang bertele-tele
dan tidak lengkap
6.
Selalu berpijak kepada prosedur keselamatan yang
baru (Stay up-to date with current safety procedure) Prosedur-prosedur
keselamatan merupakan wacana yang terus berkembang dan tidak kaku. Sebaiknya
terus menggali riteratur maupun menggali pengalaman-pengalaman baru dan
mengembangkan sikap mau belajar dari orang lain. Termasuk didalamnya
peralatan-peralatan baru dan memiliki tingkat keselamatan tiggi.
7.
Berikan sebuah contoh yang baik ( Set a good
example ) Seorang pelatih merupakan teladan bagi siswa. Jika pelatih bersikap
sewenang-wenang ataupun memberikan contoh yang tidak baik , siswa tidak akan
melakukan protes namun menunggalkan corengan negatif terhadap pelatih
8. Bertindaklah hati-hati dalam melakukan hal baru dan
berbeda(be careful about going something new and different).hal ini bisa berati
medan dan sistemnya yang baru ataupun para pelatihnya yang baru terlibat dan
belum memiliki gambaran kegiatan.oleh karena itu,koordinasi antara bidang-bidang yang terkait sangatlah
diperlukan.
D. CATATAN:
Hal-Hal Lain Yang Dianggap Perlu
Untuk Kelancaran Kegiatan Diklatsar Akan Disesuaikan Kemudian Sesuai Kemudian
BAB IV
MATERI DAN
KEGIATAN DIKLATSAR PAMOR
A.
MATERI
1.
Navigasi Darat
2.
Sar
3.
Penyebrangan Basah
4.
Long Mrch
5.
Survival
6.
Tidur Pohon
7.
Orad
8.
Rock Climbing
9.
Keorganisasian
10.
Manajmen Perjalanan
B.
KEGIATAN
1.
Binjas
2.
Makan
3.
Solat
4.
Masak
5.
Upacara Pembukaan
6.
Upacara Penutupan
7.
Sosped
8.
Interksi Sosial
9.
Menulis Kegiatan Harian
10.
Pergantian Danru
11.
Evaluasi Materi
12.
Evaluasi Kegiatan
13.
Evaluasi Brifing
C.
LAIN-LAIN
1.
Penjualan
Formulir
2.
Pengembalian Formulir
3.
Tes Fisik
4.
Tes
Kesehatan
5.
Interview
G. PERTOLONGAN UMUM :
1.
Setiap pelatih lapangan yang bertugas mengenal
medan latihan dan jalur evakuasi
terdekat, efektif dan telah
memiliki balai kesehatan yang sudah
dirujuk sebelumnya.
2.
Panitia menyiapkan kendaraaan khusus untuk
kepentingan medis.
3.
Setiap obat-obatan standar bisa di bawa ke lapangan
dan base medis
4.
Base medis menyiapkan air hangat, sleeping bag dan
obat-obatan
5.
Base komunikasi yang menghubungkan komunikasi
antara lapangan, posko utama(sekretariat) dan pihak lain
BAB II
PELAKSANA
Ø PANITIA
Panitia adalah anggota
PAMOR penyelenggara Diklatsar PAMOR yang terus mendukung kesuksesan setiap
kegiatan Diklatasar PAMOR baik pada saat Pradik, MO dan pasca diklatsar.
1. Panitia aktif
·
Adalah anggota PAMOR yang masih aktif kuliah sekaligus terlibat langsung
dalam penyelenggaraan Diklatsar PAMOR
·
Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah tetapi
dipercaya dan diberi tugas oleh Danlat untuk
terlibat langsung dalam kegiatan diklatsar sehingga mempunyai tugas
tersendiri sesuai bidang yang diberikan oleh Danlat.
·
Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah tapi
mengajukan diri untuk menjadi panitia aktif
dan siap ditugaskan dibidang apa saja.
·
Struktur panitia diklatsar PAMOR adalah sebagai
berikut:
a.
Penanggung Jawab
b.
Komandan Latihan
c.
Wakil Danlat
d.
Sekertaris
e.
Bendahara
f.Bidang Kurikulum
g.
Oprasional Lapangan
h.
Humas
i. Bidang
Acara:
j. Bidang
Dokumentasi
k.
Bidang P3K
l. Bidang
Logistik
m. Bidang
Konsumsi
n.
Dansis
o.
Bidang Tata Tertib
p.
Bidang Tata tertib Kolat
3. Bertanggung jawab kepada DANLAT
KURIKULUM
1.
Menetukan kegiatan materi Pra-PD dan PD.
2.
Merekomendasikan Instuktur Materi
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
DANPUR
1.
Membuat perencanaan menu.
2.
Memasak makanan untuk instruktur dan siswa PD.
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
P3K
1.
Mempersiapkan test medis selama Pra-PD.
2.
Mempersiapkan medis untuk kegiatan Pra-PD dan PD.
3.
Mengawasi kondisi medis siswa selama PD.
4.
Bertanggung jawab kepada DANLAT.
DANSIS
1.
Mempersiapkan siswa selama Pra-PD dan PD.
2.
Penghubung antara panitia dan siswa.
3.
Memantau sisi soft skill selama Pra-PD dan
PD.
4.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
TATIB KOLAT
1. Menjadi penghubung jika terjadi masalah internal antar
kolat
2. Pencair suasana
jika terjadi masalah antar kolat
3. Memberi solusi
terhadap masalah-masalah antar kolat tapi tidak memberikan keputusan.
4.Bertanggung
jawab kepada DANLAT
Catatan
:
Semua tugas dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab, adapun hal-hal tambahan akan disesuaikan dengan kondisi
lapangan melalui kebijakan DANLAT. selain itu,
setiap panitia dan instruktur harus selalu siaga demi tercapinya
kesuksesan DIKLATSAR PAMOR.
4.Melakukan
koordinasi dan pengawasan terhadap bidang-bidang yang ada di bawahnya.
TATIB
1.
Menjaga kelancaran dan ketertiban kegiatan Pra-PD
dan PD
2.
melakukan evaluasi kegiatan siswa atas persetujuan
Danlat.
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT.
BENDAHARA
1.
Mengatur keuangan PD dan Pra-PD.
2.
Bertanggung jawab kepada DANLAT.
SEKRETARIS
1.
Membuat format surat-surat yang berhubungan dengan
Pra-PD dan PD.
2. Mendata
dan mengeluarkan surat-surat selama Pra-PD dan PD.
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT.
SEKSI ACARA
1.
Membuat penjadwalan seleruh kegiatan Diklatsar
2.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
HUMAS
1. Mempersiapkan perijinan untuk seluruh kegiatan
Pra-PD dan PD.
2. Memberitahu tentang segala sesuatu yang
berhubungan dengan Pra-PD dan PD kepada panitia dan luar panitia
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
DOKUMENTASI
1.
Membuat foto-foto kegiatan Pra-PD dan PD.
2.
mempublikasikan Kegiatan Diklatsar PAMOR
3.
Membuat catatan keseluruhan yang diserahkan kepada
DANLAT
4.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
SIOP
1.
Melakukan survey untuk tempat dan long march PD.
2.
Bertanggungjawab penuh terhadap seluruh tempat
kegiatan.
3.
Bertanggung jawab kepada DANLAT
LOGISTIK
1. Mempersiapkan alat-alat untuk kegiatan
Pra-PD dan PD.
2.
Bertangungjawab terhadap semua peralatan umum
Diklatsar
2. Panitia
Pasif
Adalah seluruh anggota PAMOR yang
telah lulus kuliah tapi tidak terlibat langsung dalam kegiatan Diklatsar PAMOR
dan tidak tercantum dalam srtuktur Panita Aktif.
Ø
INSRTUKTUR
Insrtuktur
merupakan salah satu unsur pendidikan dasar PAMOR yang sangat berkaitan dengan
siswa yaitu sebagai pelatih keterempilan dan fasilitator kegiatan. Salah satu
keberhasilan Diklatsar sangat tergantung
pada para Instruktur, baik yang berhubungan langsung dengan siswa maupun
tidak. intruktur dibagi menjadi dua yaitu sebagai Instruktur materi dan instuktur kegiatan siswa.
1. Insrtuktur Materi
Seorang pelatih
yang telah dan dianggap menguasai materi, teknik-teknik berkegiatan dialam
terbukadan bisa menyampaikannya. Oleh sebab itu seorang instuktur materi harus bisa memberikan contoh bagi parasiswa tentang aplikasi dari materi
yang diberikan.
2. Insrtuktur Kegiatan
Instruktur kegiatan adalah sebagai pelatih fasilitator yang mengikuti setiap
kegiatan Diklatsar, pendorong perkembangan yang positif di antara siswa dalam
setiap kegiatan Diklatsar. Istilah yang sering disebut erat kaitannya dengan
kesiswaan, menjembatani antara siswa, kegiatan dan panitia secara keseluruhan.
Ø
SISWA
Adalah
peserta kegiatan Diklatsar PAMOR yang sudah diseleksi dan memenuhi syarat untuk
mengikuti seluruh Rangkaian kegiatan Diklatsar PAMOR.
BAB III
PERSYARATAN, TATA TERTIB, SANGSI DAN
JOBDESC
DALAM PRADIK DAN MEDAN OPRASI
I. PRADIK
A.
PERSYARATAN
1. PANITIA
Ø Panitia
aktif
a.
Mengikuti kegiatan diklatsar PAMOR dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku
b.
Siap ditugaskan di bidang Apa saja.
c.
Mengikuti sekolah Instruktur Diklatsar PAMOR
d.
Memeahami SOP Diklatsar PAMOR
e.
Memahami dan bertanggung jawab terhadap Tugas
Ø Panitia
Pasif
a.
Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah
b. Tidak
diminta menjadi panitia aktif
c. Mengikuti
ketentuan jika mengajukan diri sebagai panitia aktif
2.
INSTRUKTUR
Ø
Instruktur materi
a.
Anggota PAMOR atau diluar Anggota PAMOR yang
Menguasai, memahami dan mampu menyampaikan materi kegiatan-kegiatan alam
terbuka sesuai dengan silabus dari kurikulum Diklatsar
b. Direkomendasikan
dari bidang kurikulum dan Danlat sesuai dengan poin satu
Ø
Instruktur Kegiatan
a.
Anggota PAMOR yang masih aktif kuliah
b. Mengikuti
sekolah instruktur
c. Memeahami
SOP, memahami Kurikukulum Diklatsar dan
memahami kegiatan Diklatsar
d. Ditugaskan
oleh Danlat
b. Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali
kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c.
Untuk kesalahan yang mencelakakan
siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik PAMOR, yang bersangkutan
harus mempertanggungjawabkan kesalahannya kepada Danlat lalu diteruskan ke
Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi berat yang ditentukan kemudian oleh
Danlat dan Dewan Pengurus.
· Kesalahan
yang sama.
- Untuk
kesalahan pertama (pribadi) diberi peringatan oleh Danlat atau panitia yang
berwenang.
- Untuk
kesalahan selanjutnya, sanksi yang berikan lebih berat dari sebelumnya.
· Untuk
kesalahan fatal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Danlat, sanksi
berupa pemulangan dari lokasi kegiatan.
2. Siswa
a. Sanksi fisik
(push-up, sit up, back up, menulis laporan dll) dan
sanksi mental diberikan saat kegiatan yang didominasi oleh kegiatan mental.
b.
Sanksi mental (gertakan, dll) diberikan saat
kegiatan yang banyak menguras tenaga siswa
A.
JOB
DESCRIPTION KEGIATAN DIKLATSAR
PENANGGUNGJAWAB
1. Mengontrol dan bertanggungjawab terhapad Kegiatan Diklatsar
DANLAT
1. Mengatur, memberi keputusan dan kebijakan
dalam kegiatan Diklatsar PAMOR
2.
Memberi tugas dan mengontrol setiap job des yang
dilaksanakan.
3.
Melakukan evaluasi breafing
k. Tidak
diperkenankan membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, dan barang-barang
lain yang dilarang oleh hukum.
l. Bila
berpapasan dengan anggota PAMOR berteriak “PAMOR” dengan suara lantang, tegas
dan sungguh-sungguh.
m. Lima
langkah lari dalam hal baris-berbaris (apel, upacara, dan pelaporan).
n.
Melakukan pelaporan diawal dan diakhir kegiatan
oleh perwakilan siswa. Isi laporan : “PAMOR,PAMOR,PAMOR Lapor”, Nama …, No.
Siswa …, beserta … (jumlah siswa yang ada) … orang siswa PAMOR, “PAMOR”
(diteriakan oleh seluruh siswa yang ada).
o.
Sebelum dan sesudah kegiatan dilakukan doa
bersama.
p.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
Ø Tata Tertib Upacara
a. pakaian
upacara berupa : kemeja flannel lengan panjang, sabuk, celana lapangan, topi
rimba, sepatu militer, dan mengenakan ransel serta atribut PAMOR secara rapi.
b. Sebelum
upacara dimulai siswa sudah berbaris di lapangan dan siap mengikuti upacara.
c.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
Ø Tertib Penggunaan Alat
b. Tidak
menggunakan dan menyimpan barang-barang diluar Bivouac saat tidur.
c. Tidak
meningalkan barang di lokasi kegiatan.
d. Menyimpan
barang dalam keadaan rapi.
e. Menjaga
kebersihan alat-alat pribadi dan
kelompok.
f.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
B. SANGSI
1. Panitia Dan
Insrtuktur
a.
Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat dan
tatib kolat yang berwenang
3.
SISWA
Ø Syarat Peserta
a. Mahasiswa/mahasiswi FPOK
b. Mengisi
dan mengembalikan formulir pendaftaran.
c. Membayar biaya pendaftaran.
Ø Syarat Siswa Pra-Pendidikan dan Latihan Dasar
a.
Memenuhi syarat peserta.
b.
Mengikuti pembukaan Pra-Pendidikan dan Latihan
Dasar.
c.
Jika siswa tidak dapat mengikuti pembukaan
Pra-Pendidikan Dan Latihan Dasar, maka diambil kebijakan menurut Komandan
Latihan (Danlat)
Ø Syarat
Kelulusan
a.
Memenuhi syarat siswa.
b.
Dinyatakan sehat oleh dokter melalui surat
keterangan dokter dan dapat dipertanggungjawabkan
c.
Absensi minimal 60% dari total pertemuan.
B.
TATATERTIB
1. PANITIA
Ø Panitia
Aktif
a.
Memakai atribut PAMOR jika mengikuti kegiatan
(syal wajib digunakan).
b.
Tidak memerintah, menghukum atau berhubungan
langsung dengan siswa, kecuali dalam keadaan memaksa.
c.
Tidak mengganggu jalannya kegiatan.
d.
Pada saat mengikuti materi kelas tidak makan,
minum dan merokok.
e.
Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f.
Menjaga
kehormatan pribadi dan organisasi PAMOR.
g.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
Ø Panitia
Pasif
a. Memakai atribut PAMOR jika mengikuti kegiatan
(syal wajib digunakan).
b.
Tidak memerintah, menghukum atau berhubungan
langsung dengan siswa, kecuali dalam keadaan memaksa.
c. Tidak mengganggu jalannya kegiatan.
d.
Pada saat mengikuti materi kelas tidak makan,
minum dan merokok.
e.
Berkata-kata sopan, jelas dan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f. Menjaga kehormatan pribadi dan organisasi
PAMOR.
g. Aturan tambahan ditentukan kemudian
2. INSTRUKTUR
Ø Instruktur
materi
a.
Hadir 15 menit sebelum kegiatan berlangsung.
b.
Berpakaian rapi, sopan dan disesuaikan dengan
jenis kegiatan.
· Materi
kelas :
- Kemeja.
- Celana
panjang atau rok.
- Sepatu
tertutup.
· Lapangan
Disesuaikan
dengan bentuk kegiatan.
· Olahraga
- Pakaian olahraga.
- Sepatu olahraga.
c.Memakai aribut
PAMOR (diwajibkan menggunakan syal) bagi anggota PAMOR.
d.
Tidak merokok didepan siswa selama kegiatan
berlangsung.
e.Berkata-kata
sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f. Didepan
siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU” terhadap instruktur yang lain.
g.Menjaga
kehormatan instruktur dan organisasi PAMOR.
i. Menjadi
safety guard selama kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar berlangsung.
j. Aturan
tambahan ditentukan kemudian.
2.
Panitia Dan Instruktur Yang Tidak Bertugas
a.
Segala tindakan dilakukan atas sepengetahuan
Danlat.
b.
Tidak mengganggu kegiatan Pendidikan dan Latihan
Dasar.
c.
Membantu kelancaran kegiatan Pendidikan dan
Latihan Dasar.
d.
Pada saat mengikuti materi tidak makan, minum dan
merokok didepan siswa.
e.
Berbicara sopan, jelas dan menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar didepan siswa.
f.
Menjaga kehormatan pribadi dan organisasi.
g.
Menjadi safety guard selama kegiatan
Pendidikan dan Latihan Dasar berlangsung.
h.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
3.
Siswa
Ø Tata Tertib Umum Siswa
a.
Rapi, sopan disesuaikan dengan kegiatan dan
memakai atribut siswa.
b.
Bersikap sopan selama kegiatan berlangsung.
c.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
selama kegiatan berlangsung.
d.
Menjaga kebersihan dan tidak merusak lokasi
kegiatan.
e.
Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu
kelangsungan kegiatan.
f.
Memanggil “BAPAK” atau “IBU” kepada anggota PAMOR.
g.
Mentaati tugas dan perintah yang diberikan oleh
instruktur.
h.
Menjawab Panggilan “SISWA” atau “PERHATIAN SISWA” dengan teriakan “SIAP PAMOR”.
i.
Menjaga nama baik siswa dan organisasi PAMOR.
j.
Tidak diperkenankan merokok selama kegiatan
berlangsung.
k.
Mengikuti seluruh tahap kegiatan Pendidikan dan
Latihan Dasar dari awal sampai akhir.
l.
Persyaratan
ditentukan kemudian
Catatan
:
1. Bila siswa
tidak dapat mengikuti kegiatan karena alasan medis dengan batas waktu maksimal
24 jam, siswa tersebut dinyatakan tidak dapat lagi mengikuti Pendidikan dan
Latihan Dasar.
2. Bila siswa tidak dapat mengikuti
kegiatan karena alasan non-medis yang jelas dengan batas waktu maksimal 12 jam,
siswa tersebut dinyatakan tidak dapat lagi mengikuti Pendidikan dan Latihan
Dasar.
3. Alasan medis berdasarkan laporan tim
medis yang bertanggungjawab.
4. Alasan non-medis berdasarkan laporan
panitia yang bertanggungjawab atas kondisi siswa.
5. Keputusan tentang hal-hal diatas
diputuskan oleh musyawarah kolat dan diputuskan oleh Danlat.
B.
TATATERTIB
1.
Panitia Dan Instruktur Yang Sedang
Bertugas
Mengkonfirmasikan
kesiapan bertugas kepada Danlat paling lambat 15 menit sebelum kegiatan.
a. Berpakaian
rapi, sopan, dan disesuaikan dengan jenis kegiatan.
b. Tidak
membawa dan meminum minuman keras atau pun obat-obatan terlarang
c. Memakai
atribut PAMOR (diwajibkan memakai syal)
d. Tidak
makan, minum dan merokok di depan siswa selama kegiatan.
e. Berbicara
sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f. Didepan
siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU”.
g. Tidak
melakukan tindakan atau kegiatan yang dapat mencelakakan siswa dan instruktur
lainnya.
h. Menjaga
kehormatan instruktur dan organisasi PAMOR
i. Tidak
melakukan tindakan yang dapat membahayakan siswa dan instruktur lainnya.
j. Melaksanakan
tugas yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.
k. Aturan
tambahan ditentukan kemudian.
Ø Instruktur
Kegiatan
a.
Hadir 15 menit sebelum kegiatan berlangsung.
b.
Berpakaian
rapi, sopan dan disesuaikan dengan jenis kegiatan.
· Materi
kelas :
- Kemeja.
- Celana
panjang atau rok.
- Sepatu
tertutup.
· Lapangan
Disesuaikan dengan bentuk kegiatan.
· Olahraga
- Pakaian
olahraga.
- Sepatu
olahraga.
c.
Memakai aribut PAMOR (diwajibkan menggunakan syal).
d.
Tidak merokok didepan siswa selama kegiatan
berlangsung.
e.
Berkata-kata
sopan, jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
f.
Didepan siswa saling memanggil “BAPAK” atau “IBU”
terhadap instruktur yang lain.
g.
Menjaga kehormatan instruktur dan organisasi
PAMOR.
h.
Tidak
melakukan tindakan yang dapat membahayakan siswa dan instruktur lainnya.
i. Melaksanakan
tugas yang diemban dengan penuh rasa tanggung jawab.
J. Aturan tambahan ditentukan kemudian.
3. SISWA
Ø Tata
Tertib Umum Siswa
a.
Siswa harus hadir 5 menit sebelum kegiatan
dimulai.
b.
Berpakaian rapi, sopan, sesuai dengan kegiatan dan
memakai atribut siswa.
c.
Bersikap sopan selama kegiatan berlangsung.
d.
Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
selama kegiatan berlangsung.
e.
Menjaga kebersihan dan tidak merusak lokasi
kegiatan.
f. Tidak melakukan tindakan yang dapat
mengganggu kelangsungan kegiatan.
g.
Memanggil “BAPAK” dan “IBU” kepada anggota PAMOR
h.
Mentaati tugas dan perintah instruktur.
i.
Menjawab panggilan “SISWA” atau “PERHATIAN SISWA”
dengan teriakan “SIAP PAMOR”.
j.
Menjaga nama baik siswa dan organisasi PAMOR.
k.
Tidak diperkenankan membawa obat-obataan
terlarang, minuman keras, dan barang-barang lain yang dilarang oleh hukum.
l.
Tidak diperkenankan merokok selama kegiatan.
m. Sebelum
dan sesudah kegiatan dilakukan doa bersama.
n.
Memakai atribut siswa selama kegiatan.
o.
Aturan tambahan ditentukan kemudian
Ø Tata
Tertib Olahraga
a.
Siswa sudah berbaris di lapangan olahraga dalam
keadaan siap, 5 menit sebelum kegiatan dimulai.
b.
Berpakaian olahraga
c.
Mengikuti kegiatan olahraga dengan
sungguh-sungguh.
d.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
Ø Panitia
Pasif
1.
Anggota PAMOR yang sudah lulus kuliah.
2.
Mengikuti ketentuan jika mengikuti kegiatan
dilapangan
2.
INSTRUKTUR
Ø Instruktur
materi
a.
Anggota PAMOR atau diluar Anggota PAMOR yang
menguasai, memahami dan mampu menyampaikan materi kegiatan-kegiatan alam
terbuka sesuai dengan silabus dari kurikulum Diklatsar
b. Direkomendasikan
dari bidang kurikulum dan Danlat sesuai dengan poin satu.
Ø Instruktur
Kegiatan
a. Anggota PAMOR yang masih aktif kuliah.
b. Ditugaskan
oleh Danlat.
c. Mengikuti
sekolah instruktur.
d. Memeahami
SOP, memahami Kurikukulum Diklatsar dan
memahami kegiatan Diklatsar
3. SISWA
Ø Syarat
Siswa
a.
Dinyatakan telah memenuhi syarat kelulusan
Pra-Pendidikan dan Latihan Dasar.
b.
Mendapat surat izin orang tua yang telah
dikonfirmasikan langsung kepada panitia
c.
Dinyatakan lulus tes fisik dan cek medis.
d.
Dinyatakan lulus setelah mengikuti sidang terakhir
pradik
e.
Persyaratan ditentukan kemudian
Ø Syarat
Kelulusan Pendidikan dan Latihan Dasar
a.
Memenuhi syarat siswa Pendidikan dan Latihan
Dasar.
b.
Untuk dua pertemuan materi kedua, setiap
ketidaktahuan antar siswa tentang kelengkapan satu angkatan dikenakan sanksi
berupa 1 seri hukuman.
c.
Untuk pertemuan-pertemuan materi selanjutnya,
setiap ketidaklengkapan satu angkatan dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
Ø Khusus.
Untuk
kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan nama baik
PAMOR, yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari keanggotaan siswa PAMOR.
Ø Keterangan
a.
Bentuk hukuman diserahkan kepada panitia yang berwenang mengurus tentang tata
tertib atau kepada Danlat dengan jenis hukuman sebagai berikut:
-
Push-up
-
Squat-thrust
- Squat-jump
- Jalan
jongkok (1 seri = 50 m)
- Sit-up
- Pull-up
(1 seri= 5 kali)
- Back-up
- Push-up
berantai
b.
Jumlah hukuman maksimal seluruh
pelanggaran kegiatan kecuali pelanggaran waktu (point sanksi B,C,D) adalah 5
seri.
c. Untuk pelanggaran waktu jumlah
hukuman maksimal 5 seri.
II. MEDAN OPERASI
i. PERSYARATAN
1.
PANITIA
a. Panitia
aktif
a.
Mengikuti kegiatan diklatsar PAMOR dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku.
b.
Memahami SOP Diklatsar PAMOR.
c.
Mengikuti sekolah Diklatsar.
d.
Memahami dan bertanggung jawab terhadap Tugas.
Ø Tata
Tertib Kelas
a.
Siswa harus hadir di kelas 5 menit sebelum materi
dimulai.
b.
Pakaian kegiatan berupa kemeja lapangan berbahan
flannel lengan panjang, celana PDL dan
sepatu PDL militer.
c.
Ketua angkatan melapor kepada instruktur atau
pemberi materi bertugas bahwa siswa siap melaksanakan kegiatan. Isi laporan :
“Lapor “, Nama …, No. Siswa …, beserta (jumlah siswa yang hadir) … orang siswa
PAMOR, “ PAMOR” (diteriakan oleh seluruh siswa yang hadir di kelas). Laporan
dilakukan pada awal dan akhir kegiatan.
d. Dilarang
makan, minum dan merokok didalam kelas.
e.
Tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu
jalannya materi kelas.
f.
Mengikuti materi kelas dengan sungguh-sungguh.
g.
Aturan tambahan ditentukan kemudian.
C. SANGSI
1. PANITIA
Ø Pantia
aktif
a.
Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat dan tatib kolat yang
berwenang.
b. Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali
kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c.
Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan
nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya
kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi
berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.
Ø Panitia
Pasif
a.
Untuk dua kali kesalahan pertama (personal), diberi peringatan oleh Danlat dan
tatib kolat yang berwenang.
b.
Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c.
Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan
nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya
kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi
berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.
2. INSTRUKTUR
Ø Instruktur
Materi
Dikondisikan
dengan situasi lapangan sesuai dengan materi dan dihubungkan dengan kesalahan
tersebut mengingat pemateri bisa dari anggota PAMOR atau diluar PAMOR.
Ø Instruktur
Kegiatan
a. Untuk dua kali kesalahan pertama (personal),
diberi peringatan oleh Danlat atau panitia yang berwenang.
b.
Untuk kesalahan selanjutnya, setiap kali kesalahan dikenakan 1 seri hukuman.
c.
Untuk kesalahan yang mencelakakan siswa dan anggota PAMOR serta mencemarkan
nama baik PAMOR, yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kesalahannya
kepada Danlat lalu diteruskan ke Dewan Pengurus, dan dapat dikenakan sanksi
berat yang ditentukan kemudian oleh Danlat dan Dewan Pengurus.
3. SISWA
Ø Waktu.
a. Untuk empat
pertemuan materi pertama, setiap keterlambatan 10 menit dikenakan sanksi berupa
peringatan. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 15 menit, dikenakan sanksi
berupa 1 seri hukuman.
b. Untuk empat
pertemuan materi kedua, setiap keterlambatan 5 menit dikenakan sanksi berupa
peringatan. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 10 menit, dikenakan sanksi
berupa 1 seri hukuman.
c. Untuk empat
pertemuan materi ketiga, setiap keterlambatan 10 menit dikenakan sanksi berupa
1 seri hukuman. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 10 menit sanksi bertambah 1
seri hukuman.
d. Untuk
pertemuan-pertemuan materi selanjutnya, setiap keterlambatan 5 menit dikenakan
sanksi berupa 1 seri hukuman. Selanjutnya, setiap kelipatan waktu 5 menit
sanksi bertambah 1 seri hukuman.
Ø
Kelengkapan Atribut Siswa.
a.Untuk
dua pertemuan materi pertama, setiap ketidaklengkapan atribut dikenakan sanksi
berupa peringatan.
b.
Untuk dua pertemuan materi kedua, jika lebih dari satu jenis ketidaklengkapan
atribut dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
c.
Untuk pertemuan-pertemuan materi selanjutnya, setiap satu jenis
ketidaklengkapan atribut dikenakan sanksi berupa 1 seri hukuman.
Ø Pelaksanaan
Kegiatan.
a.
Untuk dua pertemuan materi pertama, setiap
pelanggaran tata tertib diberi sanksi berupa peringatan.
b.
Untuk pertemuan materi selanjutnya, setiap pelanggaran tata tertib dikenakan
sanksi berupa 1 seri hukuman.
Ø Kebersamaan
Siswa.
Untuk
empat pertemuan materi pertama, setiap pelanggaran berupa ketidaklengkapan
jumlah siswa dikenakan sanksi berupa peringatan.
kami dari orpala X-PAS Borneo Kalimantan selatan, mohon dan meminta izin mengadaptasi SOP dari PAMOR..salam lestari
BalasHapusMOHON IZIN UNTUK MENGADOPSI UNUK DI JADIKAN BAHAN REFERENSI SOP DARI PAMOR. KAMI DARI MAPALA MITRA LAMPUNG. SALAM LESTARI!!!!
BalasHapusSialhkan bang
Hapusmohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi untuk pembuatan SOP DIKLATSAR MAGUPALA, kami dari MAPALA MAGUPALA FKIP UNIB. terima kasih dan SALAM LESTARI!!
BalasHapusSalam Lestari,,
BalasHapusizin copas gan, buat referensi kami dari BAHIPA Purwakarta.
Makasih banyak gan,,
mohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi SOP kegiatan kaderisasi Himpunan Mahasiswa Teknologi Industri Pertanian, Univ. Bengkulu. Terimakasih dan JAYA selalu PAMOR!
BalasHapusMohon izin untuk menjadikan sebagai referensi SOP, terimakasih
BalasHapusSalam Lestari....
BalasHapusKami dari Pencinta Alam Timor-Leste " Explore & Preserve Nature - GERHANA....mohon ijin menjadikan SOP PANMOR sebagai referensi...
sekian dan terima kasih
assalamualaikum admin. mohon maaf sebelumnya. mohon di perbaiki tataletak dan susunan isi . karan banyaknya isi yang salah letak seperti contoh poin sangsi terletak di poin persyaratan atau tatatertib sehingga dalam pembacaannya membuat salah memahami. demi kenyamanan pembaca mohon kiranya secepatnya di perbaiki.....
BalasHapussalam lestari dari kumpala pariaman.
kami dari KORPA meminta izin mengadopsi sebagian dari sop PAMOR lestari!!!
BalasHapusmohon izin untuk menjadikan refrensi terimakasih
BalasHapusmohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi SOP kegiatan Mapala FKIP Unsyiah. LESTARIIII
BalasHapusmohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi untuk pembuatan SOP DIKLATSAR PALASENA, kami dari PALASENA. terima kasih dan SALAM KEDUA KAKI!!
BalasHapusmohon izin mengadopsi SOP sebagai referensi kegiatan..
BalasHapussalam lestari ..!!!
Salam Lestari!!!
BalasHapusMohon izin untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar,,,
izin copas bang..
BalasHapusmohon ijin dijadikan panduan..kami dari Pecinta Alam Sendol Adventure Bima NTB
BalasHapusMohon ijin untuk menjadikan tulisan di atas sebagai acuan DIKLATSAR MDMC Provinsi BANTEN.
BalasHapusKebetulan saya teman anggota/alumni PAMOR yakni alm. Doly, walau sekarang beliau telah meninggal dunia.
Mohon ijin untuk untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar..
BalasHapusSalam lestari..
Mohon ijin untuk untuk dijadikan referensi sop kegiatan diklatsar PRIPALA MEKONGGA..
BalasHapusSalam lestari..
Mohon izin untuk dijadikan sop diklatsar DIMPA FELA UMMU
BalasHapusMohon izin mengadopsi SOP dari PAMOR sebagai referensi Sop Diklatsar
BalasHapusKami dari Sispala MANDALAWANGI Bandung
Assalamu'alaikum, mohon izin untuk dijadikan referensi SOP Diklatsar ...
BalasHapusSalam lestari ..
Kami dari SURAUNG izin untuk dijadikan refernsi SOP diksar , trimakasih
BalasHapusSalam Lestari.
BalasHapusSalam persaudaraan.
Mohon izin mengadopsi beberapa tulisan di atas sebagai referensi.
ijin buat reperensi
BalasHapussalam lestari
BalasHapussalam persahabatan
kami dari tapala ,ketapang kalimantan barat meminta izin mengadopsi beberpa tulisan di atas sebagai referensi
Mohon ijin mempelajari sebagai bahan referensi fan melengkapi sop yg sdh ada.. Haturnuhun... Salam lestari
BalasHapusIzin mengadopsi SOP nya ya..
BalasHapusijin mengadopsi SOP nya kang
BalasHapussalam lestari
BalasHapussalam persahabatan
kami dari Mahanala Yogyakarta meminta izin mengadopsi beberpa tulisan di atas sebagai referensi🙏
Salam Persaudaraan 🙏
BalasHapusKami Dari Mapala Adikara Universitas Panca Sakti Bekasi Izin Mengadopsi Tulisan Di Atas Untuk Referensi Dan Sop
Salam Lestari 🙏
Salam Lestari!!
BalasHapusKami dari MAPALA POLIWANGI ijin mengadopsi tulisan di atas untuk referensi SOP diksar kami.
Salam Lestari
salam lestari!!!
BalasHapusKami dari Figure Mapala Kalimantan Tengah, Izin unutuk meminta SOP mapala pamor sebagai refrensi kami.
Terimakasih.
salam lestari !!
BalasHapusizin karya tulisnya menjadi referensi